Kesatuan Nusantara dalam KeBhinekaan Indonesia
A. Pengertian Wawasan Nusantara
• Pengertian Wawasan Nusantara berdasarkan Tap MPR Tahun 1993 dan 1998,
Wawasan Nusantara merupakan wawasan nasional yang bersumber pada
Pancasila dan berdasarkan UUD 1945 yaitu : cara pandang dan sikap bangsa
Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan
dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam meyelenggarakan
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
• Pengertian Wawasan Nusantara Menurut Kelompok Kerja Wawasan Nusantara
Untuk Diusulkan Menjadi Tap MPR Yang Dibuat Lemhanas Tahun 1999.
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsaIndonesia mengenai
diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan
mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam
meyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk
mencapai tujuan nasional.
Fungsi Wawasan Nusantara. Wawasan Nusantara berfungsi sebagai :
Pedoman, motivasi, dorongan dan rambu-rambu dalam menentukan
kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan baik bagi penyelenggara
negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh masyarakat
Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
• Tujuan Wawasan Nusantara.
Wawasan Nusantara bertujuan, mewujudkan nasionalisme yang tinggi di
segala bidang kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan
kepentingan nasional daripada kepentingan orang perorang ataupun
golongan.
SASARAN IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA DALAM KEHIDUPAN NASIONAL
Sasaran implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan nasional adalah
menjadi pola yang mendasari cara berfikir, bersikap dan bertindak dalam
rangka menghadapi, menyikapi, menangani berbagai permasalahan menyangkut
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang berorientasi pada
kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh
dalam bidang :
*Politik, menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis.
*Ekonomi, menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin
pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara
adil dan merata.
*Sos-Bud, menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui dan
menerima serta menghormati : segala bentuk perbedaan (kebhinekaan)
sebagai kenyataan yang hidup disekitarnya dan sekaligus sebagai karunia
Tuhan.
*Han-Kam, menumbuhkembangkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa yang
lebih lanjut akan membentuk sikap bela negara pada setiap warga negara
Indonesia.
Tanggapan terhadap Pemilu
Pemerhati pemilu Komite Pemilih Indonesia (Tepi) menilai rendahnya
tanggapan masyarakat terhadap pelaksanaan pemilu kian mengemuka.
Salah satu instrumen yang dapat dijadikan barometer adalah rendahnya
tanggapan masyarakat terkait daftar calon tetap (DCT) yang telah
ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Selain itu, daftar pemilih
sementara hasil perbaikan (DPSHP) yang telah ditetapkan oleh KPU juga
tidak kunjung ditanggapi publik.
"Dan ini menunjukkan, tidak saja karena rakyat malas atau cuek, tapi
juga berkaitan dengan kinerja sosialisasi kpu yang tak tepat dan
sekedar memenuhi kewajiban mereka untuk sosialisasi. Akibatnya, rakyat
tak merasa penting untuk terlibat di dalam kedua hal itu untuk
berpartisipasi,
Seperti diketahui, respon publik terkait DCT dan daftar pemilih
dipandang masih rendah. Hingga kini, pasca KPU menetapkan DCT belum ada
respon dari masyarakat.
Calon Pemimpin / Presiden ideal itu seperti apa?
1. Memiliki Pengaruh. Seorang pemimpin adalah seseorang yang memiliki
banyak pendukung serta turut membesarkan nama sang pimpinan. John C.
maxwel, seorang penulis buku-buku ternama tentang kepemimpinan berkata
"Leadership is influence" kepemimpin adalah soal pengaruh. Nabi Muhammad
adalah contoh kriteria seorang pemimpin yang memiliki pengaruh.
2 . Memiliki Wewenang. Hal ini dapat diartikan sebagai hak yang
diberikan kepada pemimpin untuk menetapkan sebuah putusan dalam
melaksanakan suatu kewajiban.
3. Kekuasaan. Seorang pemimpin umumnya memiliki pengaruh sehingga dia
memiliki kekuasaan yang membuat orang lain menghargainya. Kekuasaan yang
dimiliki hendaknya tidak menjadikan seorang pemimpin itu bertindak
sesuka hati melainkan harus rendah hati dan jumawa terhadap rakyat yang
dipimpinnya.
Tiga kriteria pemimpin yang penulis sebutkan pastilah kita jumpai pada
seorang pemimpin. Lalu bagaimana menjadi seorang pemimpin yang ideal?
Dari pengertian memimpin kita banyak sekali menjumpai kata kerja atau
verb. Berarti dalam pengertian memimpin lebih banyak bersifat aktif dan
bukan pasif. Pemimpin yang ideal untuk memimpin negara tercinta ini
adalah pemimpin yang memiliki jiwa kepemimpinan yang sejati. Lalu apa
itu pemimpin sejati?
Pemimpin Sejati
Pemimpin sejati adalah sorang pemimpin yang dinanti-nantikan
kedatangannya oleh rakyat. Dalam hal ini ada tiga kriteria pemimpin
sejati.
1. Visi. Seorang pemimpin sejati memiliki tujuan pasti dan jelas serta
tahu ke mana akan membawa pengikutnya. Maksudnya seorang pemimpin sejati
pasti tidak akan membawa kesesatan dan kehancuran bagi rakyatnya..
Pemimpin sejati dapat digambarkan seperti seorang pengembala yang
mengembala ternaknya.Pengembala itu pastilah memiliki tujuan mengembala
ternaknya yaitu, agar ternaknya makan yang banyak lalu pulang setelah
ternaknya kenyang.
2 Sukses untuk Bersama. Seorang pemimpin sejati membawa sebanyak mungkin
pengikutnya untuk suskes bersamanya. Pemimpin sejati tidak akan
memimpin jika ia tahu kapasitasnya di bawah standar.
3. Regenerasi. Pemimpin sejati bukan hanya melaksanakan dan menikmati
kepemimpinannya semata. Seorang pemimpin sejati selalu mempersiapkan
pemimpin berikutnya yang berjiwa kepemimpinan sejati juga.
Jika suatu pekerjaan diberikan kepada yang bukan ahlinya maka, tunggulah
kehancurannya. Semoga Pemilu PILPRES yang akan kita laksanakan nanti
tidak seperti pandangan tersebut.
Sumber : http://ikper.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar